4 Serba-Serbi Pekerja Lepas, Bagaimana Ceritanya?
Sering terbayang deh, kalau masih bekerja lepas atau freelancing begini. Bagaimana pengaturan gaji dan workflow jual jasa online-nya ya? Ini serba-serbi pekerja lepas.
Mungkin itu yang masih kepikiran di bayangan saya. Bekerja lepas, artinya tidak bekerja di kantor mana pun. Tetapi mendapat pesanan jasa dari berbagai klien tanpa batas apapun. Semua dikerjakan secara digital dalam satu platform.
Ada banyak ragam platform digital untuk bekerja lepas. Misalnya Freelancer.com, Projects.co.id, Sribulancer, dan sebagainya. Bahkan, pesanan jasa pekerja lepas juga hadir di beberapa komunitas blog. Tentu saja orderan-nya artikel dan backlink *ups.
Untuk memahami serba-serbi bekerja lepas, khususnya penulis konten dan blog. Inilah yang bisa saya ceritakan.
1. Bertemu platform digital pekerja lepas
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2018, sebanyak 56,8 persen masyarakat Indonesia bekerja di sektor informal. Jumlah ini sudah sekaligus dengan wirausaha dan pekerja lepas (freelancer). Data ini saya baca dari situs Tech in Asia.
Pada Mei 2019, BPS kembali mendata jumlah pekerja informal. Sekitar 5,89 juta orang atau 4,55 persen, diperkirakan ada pekerja lepas yang aktif. Data ini diolah lagi oleh Majalah Tempo dan dikutip Tech in Asia.
Angka-angka besar ini cukup berarti sebenarnya. Jumlah pekerja lepas yang banyak, mungkin imbas dari jumlah penyedia kerja yang masih belum seimbang. Atau mungkin, pekerja lepas ini memutuskan untuk resign atau rehat dari pekerjaan tetap. Mungkin saja kan?
Meskipun statusnya pekerja informal, tetapi kerasa banget kalau sama-sama bisa mendapatkan gaji bulanan dengan tingkat fleksibilitas berbeda. Misalnya bekerja di rumah atau kafe.
Kelihatannya sih laptopan saja ya, sambil scroll-scroll layar seharian. Tapi sebenarnya nggak 😊 Di sini, pekerja lepas sedang sibuk-sibuknya mencari tawaran kerja dari platform digital.
Kalau ada tawaran masuk, pekerja ini harus menyelesaikan orderan klien. Lumayan banget kalau cocok dengan klien itu. Syukur-syukur kalau cocok juga dengan platform digitalnya.
2. Platform digitalnya mau kayak bagaimana sih?
Nah, di poin sebelumnya saya sebutkan:
“Syukur-syukur kalau cocok juga dengan platform digitalnya.”
Menurut saya, platform digital yang diimpikan pekerja lepas itu seperti ini kira-kira:
- Pembayaran gaji per proyek transparan,
- Lacak klien lewat ulasan, testimoni, arbitrase dengan pekerja, dan situs perusahaan atau usaha.
- Menyediakan fitur arbitrase. Ini lho, fitur yang memperkarakan klien dan pekerja bermasalah.
- Sistem jasa payroll stabil, jadi pekerja lepas bisa track uang masuk dan keluar secara transparan.
- Fitur chat dan thread langsung dengan calon klien. Tanpa surel dan nomor ponsel untuk menghindari klien dan pekerja bermasalah dan penipuan.
- Admin narahubung yang responsif, ini jelas banget ya.
Kalau ada yang mau menambahkan, cerita yuk di kolom komentar!
Oh iya, ngomongin soal jasa payroll, saya yakin pihak perusahaan platform digital ini tidak sembarangan mengaturnya. Jadi ketika pekerja lepas jual jasa online di situs tersebut, kemudian menyelesaikan proyek, tidak ada lagi tuh drama-drama.
Soal payroll, baca juga di: Nostalgiaku dengan Mesin Absensi Karyawan
Drama pembayaran proyek itu… Seperti klien menunda-nunda dan banyak alasan, sibuk, menghilang….. Yah begitulah serba-serbi pekerja lepas.
3. Kalau cocok, baru deh langganan
Nah, pekerja lepas yang cocok dengan satu platform digital mungkin akan berlangganan di situs tersebut. Ia terus membuka situs tersebut dan menerima tawaran dari calon klien. Tidak harus satu platform sih, bisa banyak banget sampai kebanjiran order.
Saking sayangnya dengan si platform ini, rasanya agak tidak rela ya berpindah ke platform lain. Mungkin ini jadi pesan buat situs-situs penyedia pekerja lepas. Transparansi pembayaran harus jelas dan detail. Supaya pekerja lepas bisa menghitung pemasukan bulanannya.
4. Bagaimana penggajiannya?
Misalnya pekerja lepas menerima satu proyek menulis artikel dengan bayaran Rp 500.000 dari klien. Tempo pengerjaan sekitar 1 bulan, misalnya. Maka, klien harus membayar biaya tersebut ke rekening bersama (rekber, escrow) platform digital tersebut.
Setelah konfirmasi masuk, barulah muncul notifikasi surel agar pekerja lepas bisa mengerjakan proyeknya. Saran saya sih, pekerja lepas jangan mengerjakan proyek sebelum pembayaran masuk ke rekening bersama. Supaya tidak ada lagi cerita artikel dibawa kabur tanpa dibayar dan masalah lainnya.
Pekerja lepas selesai mengerjakan proyeknya, baru deh gaji masuk. Gaji yang masuk bisa ditransfer dari beberapa rekening bank besar. Misalnya BRI, BNI, Mandiri, BCA, dan sebagainya.
Asyik banget kan kalau ada platform bekerja lepas dan jual jasa online seperti ini?
Nah, bagaimana dengan pembahasan 4 serba-serbi pekerja lepas? Waktu dan tempat, silakan curhat di kolom komentar 😊 Pastikan kamu tidak memasang link artikel dari situs/blog ya. Awas nanti malah spam hihi.